Portal Pantura, Brebes – Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah mereka.
Selain mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencoblosan, banyak warga yang penasaran untuk segera mengetahui hasil hitung cepat atau quick count setelah pemungutan suara selesai.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memantau hasil quick count Pilkada 2024, baik melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari lembaga survei yang kredibel.
Memantau Quick Count di Situs Resmi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan resmi untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek hasil hitung cepat melalui laman tersebut:
- Akses Situs Resmi KPU
Buka situs resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id.
- Pilih Menu Pemilihan
Setelah masuk, pilih menu yang sesuai dengan jenis pemilihan yang ingin dipantau, seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub) atau Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup).
- Pilih Wilayah
Masukkan nama provinsi, kota, atau kabupaten tempat Pilkada berlangsung.
- Lihat Rekapitulasi
Pada tahap ini, data rekapitulasi suara akan ditampilkan sesuai tingkat wilayah, mulai dari provinsi hingga TPS.
Untuk Pilgub, hasil penghitungan suara tiap provinsi akan terlihat dan dapat diakses lebih detail hingga tingkat kecamatan.
Tim Redaksi
