Portal Pantura – Menjelang Hari Raya Idulfitri, riang gembira tampak di wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal.
Tahun ini, Pemkab Tegal menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp49,4 miliar untuk ribuan pegawainya. Bagi banyak ASN, pencairan THR bukan sekadar angka di rekening,
Melainkan momen untuk merayakan kebersamaan keluarga, memenuhi kebutuhan Lebaran, dan memberi semangat baru menjelang hari raya.
Bangun Nuraharjo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tegal, menjelaskan, pencairan THR ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.
“THR dan gaji ketiga belas ini menjadi hak semua ASN, termasuk PNS, calon PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri,” ujarnya sambil tersenyum.
Tahun ini, 6.726 PNS akan menerima THR dengan total anggaran Rp35,2 miliar. Sementara 3.966 PPPK penuh waktu mendapat jatah Rp13,57 miliar.
Tidak ketinggalan, PPPK paruh waktu dan penerima gaji terusan juga mendapatkan bagian, meski mekanismenya sedikit berbeda karena disalurkan melalui masing masing perangkat daerah.
Bagi PPPK paruh waktu, THR akan dihitung proporsional sesuai masa kerja, sehingga setiap rupiah yang diterima benar-benar mencerminkan kontribusi mereka.
“Kami ingin memastikan semua aparatur, tanpa terkecuali, merasakan manfaat kebijakan ini,” tambah Bangun.
Lebih dari sekadar angka, pencairan THR membawa kelegaan dan kebahagiaan bagi keluarga ASN. Seorang pegawai di BKAD mengaku,
Tim Redaksi
