Portal Pantura, Brebes – DPRD Jawa Tengah mengagendakan rapat paripurna terkait pemekaran Kabupaten Brebes pada Rabu, 18 November 2026.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah pengambilan keputusan bersama antara DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Melalui rapat ini, Brebes Selatan resmi naik status dari Calon Daerah Otonomi Baru menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru.
Perubahan status ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses pembentukan daerah otonom baru di wilayah selatan.
Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes menyambut positif langkah cepat yang diambil oleh jajaran legislatif daerah tersebut.
Langkah DPRD Jawa Tengah ini dinilai telah mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan pemekaran pada tahun ini.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran anggota dewan.
“Kami anggap DPRD Jateng bukan hanya baik kinerjanya tapi KERJA BERPRESTASI,” ujar Agus Sutiono.
Apresiasi tersebut diberikan karena jadwal pelaksanaan rapat paripurna terealisasi lebih cepat dari rencana awal yang ditargetkan.
“Karena janjinya Bulan Desember 2026 rapat paripurna, tapi pelaksanaannya Bulan November 2026, lebih cepat terealisasi dari yang di janjikan, itu namanya berprestasi,” ungkapnya.
Selain legislatif, pihak aliansi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, H. Ahmad Luthfi, atas pengawalan proses ini.
Dukungan penuh dari pemerintah provinsi membuat berkas usulan pemekaran dapat diproses tanpa hambatan di tingkat daerah.
Pasca rapat paripurna mendatang, berkas administrasi pemekaran Kabupaten Brebes akan langsung diteruskan ke pemerintah pusat.
Pengiriman berkas ke tingkat pusat menjadi tahap krusial untuk mendapatkan persetujuan akhir dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepastian jadwal penetapan rapat paripurna diperoleh langsung dari jajaran pimpinan DPRD Jawa Tengah.
Agus Sutiono mengaku menerima konfirmasi kabar gembira tersebut langsung dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sarif Abdillah.
“Ya, saya di kabari Pak Sarif Abdilllah ,Wakil Ketua DPRD Jateng, Hari Selasa pagi, 20 Oktober 2026,” kata Agus Sutiono.
Konfirmasi tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan tahap administrasi pemekaran tepat waktu.
“Beliau mengabarkan bahwa Insya allah rapat paripurna DPRD Jateng terkait pemekaran Kab. Brebes di laksanakan Rabu, 18 November 2026,” pangkasnya.
Masyarakat Brebes Selatan kini bersiap menyambut babak baru dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.***

