Portal Pantura – Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan tiga oknum yang mengatasnamakan wartawan kembali mencoreng dunia pers di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, menyayangkan tindakan ilegal yang menyasar Kepala SPPG Dramaga tersebut.
Tiga oknum wartawan berinisial Y, W, dan DS diduga melakukan intimidasi serta meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban.
Korban bernama Muhamad Mahpud yang menjabat sebagai Kepala SPPG Dramaga mendadak terdesak akibat ancaman dari para pelaku.
Dalam aksi penekanan tersebut, para pelaku meminta uang damai senilai Rp50 juta hingga Rp60 juta kepada pihak korban.
Pertemuan di sebuah kafe di Kota Bogor pada pertengahan Oktober 2026 akhirnya berubah menjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Korban yang merasa terpojok oleh komunikasi pesan singkat terpaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta di lokasi kejadian.
Dua pelaku berinisial DS dan W berhasil ditangkap warga serta rekan korban saat menerima uang pembayaran awal tersebut.
Berdasarkan pengakuan awal para pelaku, aksi nekat tersebut dikendalikan penuh oleh pelaku lain berinisial Y.
Modus pengancaman yang dilakukan para pelaku berawal dari sebuah foto swafoto lama milik korban dengan relawan wanita.

