Portal Pantura, Brebes – Kesabaran pegiat pemekaran Kabupaten Brebes akhirnya mencapai batasnya. Bukan sekadar surat atau audiensi biasa — mereka memilih cara yang lebih keras: menyusuri jalanan sejauh 180 kilometer dengan jalan kaki menuju jantung pemerintahan Jawa Tengah di Semarang.
Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mengumumkan rencana long march tersebut sebagai bentuk desakan agar Gubernur dan DPRD Jawa Tengah segera menggelar rapat paripurna atas berkas pemekaran yang hingga kini tak kunjung diproses.
“Kami mendesak agar Gubernur dan DPRD Jawa Tengah menggelar rapat paripurna,” tegas Ketua Aliansi, Agus Sutiyono, Kamis (9/4/2026).
Titik Berangkat: Pendopo Bumiayu, 19 April 2026
Agenda aksi sudah ditetapkan. Long march akan dimulai dari Pendopo Bumiayu pada Minggu, 19 April 2026. Ratusan peserta dijadwalkan bergerak bersama menapaki rute panjang menuju Semarang — sebuah perjalanan yang secara simbolis mencerminkan betapa jauhnya perjuangan mereka selama ini.
Tujuan kedatangan ke Semarang bukan sekadar demonstrasi jalanan. Aliansi ingin menemui langsung Gubernur Jawa Tengah dan Ketua DPRD Jawa Tengah untuk menyerahkan aspirasi agar berkas pemekaran resmi diparipurnakan.
“Tujuannya untuk bertemu gubernur dan ketua DPRD Jawa Tengah, menyampaikan aspirasi agar berkas pemekaran diparipurnakan,” jelas Agus.
Ancaman Berkemah Jika Tuntutan Diabaikan
Aliansi tak main-main. Jika para pemangku kebijakan di Semarang tak bersedia menemui mereka, massa siap mendirikan kemah di depan kantor pemerintahan hingga dialog terwujud.
Ancaman berkemah ini bukan gertakan kosong. Ini adalah sinyal bahwa gerakan pemekaran Brebes telah memasuki fase eskalasi — dari lobi meja ke tekanan jalanan.
Latar Belakang: Pemekaran yang Terbengkalai
Wacana pemekaran Kabupaten Brebes bukan hal baru. Usulan tersebut telah bergulir bertahun-tahun, dengan argumen utama bahwa wilayah Brebes terlalu luas dan padat untuk dikelola secara efektif oleh satu pemerintahan kabupaten.
Namun hingga kini, berkas pemekaran disebut masih mandeg di tingkat provinsi — belum diproses, belum diagendakan dalam rapat paripurna, dan terus menggantung tanpa kepastian. Kondisi inilah yang memicu kegeraman massa dan mendorong lahirnya aksi long march sebagai langkah terakhir sebelum eskalasi lebih jauh.***
Tim Redaksi
