Portal Pantura, Semarang – Nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi sasaran gelombang disinformasi yang menyebar masif di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook, sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Konten-konten tersebut memuat berbagai klaim menyesatkan yang mengancam citra pejabat publik dan berpotensi mengacaukan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.
Dua narasi hoaks paling dominan berhasil diidentifikasi melalui penelusuran fakta. Pertama, klaim yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Faktanya, KPK telah menegaskan secara resmi bahwa Gubernur Ahmad Luthfi tidak berada bersama Fadia saat operasi berlangsung. Ahmad Luthfi pun secara terbuka membantah keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut.
Narasi kedua menyangkut program pajak kendaraan bermotor, di mana beredar klaim bahwa pemerintah akan mendatangi rumah warga secara paksa untuk menagih tunggakan pajak. Informasi ini juga terbukti keliru. Program yang dimaksud sejatinya adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan penagihan paksa seperti yang digambarkan dalam konten yang beredar.
Kedua narasi tersebut dibangun dari potongan video dan foto yang diambil jauh dari konteks aslinya, sehingga membentuk persepsi yang menyesatkan di benak publik. Yang mengkhawatirkan, sejumlah konten ini telah ditonton ribuan kali dan diterima sebagian warganet sebagai fakta tanpa proses verifikasi terlebih dahulu.
Pola Sistematis yang Patut Dicermati
Penyebaran hoaks yang berulang dan terstruktur memunculkan pertanyaan soal kemungkinan adanya motif di balik serangan disinformasi ini. Pengamat menilai pola yang sistematis semacam ini perlu mendapat perhatian serius, bukan sekadar diabaikan sebagai konten iseng semata. Meski berbagai klarifikasi resmi telah disampaikan, konten serupa terus bermunculan—seolah mengabaikan fakta yang sudah ada.
Mafindo: Literasi Digital Jadi Kunci
Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, mengakui bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya hoaks memang mulai tumbuh. Namun ia menegaskan, masih banyak warga yang belum memiliki kemampuan memadai untuk mendeteksi informasi palsu, terutama di era kecerdasan buatan (AI) yang kian canggih.
“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi sebelum membagikan konten. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital, atau memang sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujar Farid.
Ia menyarankan beberapa langkah konkret bagi masyarakat dalam menghadapi arus disinformasi:
- Periksa kredibilitas sumber – Pastikan informasi berasal dari akun atau situs yang dapat dipercaya dan memiliki rekam jejak jelas.
- Jangan terburu-buru berpendapat – Baca dari beragam sumber sebelum membentuk opini atau menyebarkan konten.
- Gunakan platform pengecekan fakta – Situs seperti TurnBackHoax dan CekFakta dapat membantu memvalidasi informasi yang diragukan kebenarannya.
- Laporkan konten mencurigakan – Warga dapat melaporkan hoaks langsung ke platform media sosial maupun kepada pihak berwenang.
Farid juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda umum konten hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang terlihat janggal, ketiadaan sumber yang jelas, serta absennya konfirmasi dari media kredibel.
“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi sebelum menyebarkan. Manfaatkan juga teknologi deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” tegasnya.***
Tim Redaksi
