Portal Pantura – Perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan memasuki babak baru setelah Presidium Pemekaran Brebes membawa aspirasi daerah tersebut ke forum nasional di Jakarta bzru-baru ini.
Presidium Pemekaran Brebes mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) se-Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi sejumlah daerah yang tengah memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di berbagai wilayah Indonesia.
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI dan DPD RI turut hadir memberikan materi mengenai perkembangan kebijakan penataan daerah serta proses pembentukan DOB.
Juru Bicara Presidium Pemekaran Brebes, drh. H. Agus Sutrisno, M.Si, mengatakan kehadiran Brebes Selatan dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyatukan langkah dengan daerah lain yang memiliki agenda pemekaran.
Menurut Agus, salah satu poin penting hasil Rapimnas adalah dorongan agar aspirasi seluruh calon daerah otonomi baru disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kami mendorong agar aspirasi DOB dapat disampaikan langsung kepada Presiden, termasuk percepatan penerbitan regulasi yang menjadi dasar penataan dan pemekaran daerah,” kata Agus, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dorong Dua PP Segera Diterbitkan
Dua regulasi yang menjadi perhatian utama dalam forum tersebut adalah Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PP Petada) dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
FORKONAS mendorong pemerintah segera menyelesaikan kedua regulasi tersebut agar arah kebijakan penataan daerah dan pembentukan DOB memiliki landasan hukum yang lebih jelas.
Bagi Brebes Selatan, perkembangan kebijakan tersebut menjadi perhatian karena proses pemekaran di tingkat Jawa Tengah juga terus berjalan.
Tim Redaksi


