IKLAN
Sorotan Utama

Gubernur Luthfi ke Bupati dan Wali Kota Jateng: “Cukup Dua Kali, Jangan Sampai Tiga”

Avatar photo
×

Gubernur Luthfi ke Bupati dan Wali Kota Jateng: “Cukup Dua Kali, Jangan Sampai Tiga”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi persiapan Lebaran 2026, Semarang, Senin (9/3/2026). Luthfi mengingatkan kepala daerah menjaga integritas dan menjauhi korupsi pascakasus hukum yang berturut-turut menjerat Bupati Pati dan Bupati Pekalongan. (Foto: Ist)

Portal Pantura, – Dua kepala daerah terseret kasus korupsi dalam rentang kurang dari dua bulan. Bagi Gubernur Jawa Tengah , angka itu sudah terlalu banyak — dan ia tidak ingin ada yang ketiga.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, , Senin (9/3/2026), Luthfi menyampaikan peringatan keras di hadapan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing wilayah.

IKLAN

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegasnya.

Pernyataan itu merujuk pada dua kasus hukum yang belakangan menjerat kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan. Kedua kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Jateng karena terjadi dalam waktu berdekatan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Integritas Jadi Harga Mati

Luthfi menegaskan bahwa jabatan publik bukan instrumen untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ia meminta seluruh kepala daerah kembali pada prinsip dasar: melayani, bukan memanfaatkan kewenangan.

“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” kata Luthfi.

Ia secara khusus mengingatkan agar praktik korupsi dan gratifikasi benar-benar dihindari. Menurut Luthfi, tata kelola pemerintahan yang terbuka bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” ujarnya.

Larangan Mudik untuk Para Kepala Daerah

Selain soal integritas, Luthfi juga menyinggung kewajiban kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode Lebaran, yakni H-7 hingga H+7.

Arahan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang meminta seluruh kepala daerah siaga penuh selama arus mudik dan arus balik. Lonjakan mobilitas warga selama Lebaran dinilai memerlukan kehadiran langsung pemimpin daerah guna memastikan situasi tetap kondusif.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P