Portal Pantura, Brebes – Hutan lindung di petak 24 Kecamatan Paguyangan, Brebes, kini beralih fungsi. Kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas pertanian justru ditanami tanaman semusim oleh sejumlah warga.
Kondisi ini memicu keresahan warga yang tinggal di bawah lereng. Mereka khawatir penggarapan tersebut memicu bencana longsor.
Bahkan, warga sempat berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keresahan mereka.
Kawasan Rawan Bencana
Petak 24 terletak di kawasan Hutan Lindung Lereng Wadas Kaca dan Lereng Steger. Kawasan ini memiliki status konservasi yang seharusnya tidak boleh digarap sembarangan.
Aktivitas penebangan pohon dan pembukaan lahan di area hutan lindung merupakan pelanggaran hukum. Warga menuntut para penggarap mematuhi regulasi pemerintah terkait perlindungan kawasan konservasi.
Kasor, salah seorang warga, menyebut aktivitas penggarapan yang masih berlangsung mengancam keselamatan jiwa. Pemukiman warga di sekitar lereng juga terancam.
“Kami takut terjadi bencana. Pohon-pohon besar sudah ditebang dan diganti tanaman semusim,” ujar Kasor.
Warga menuntut penghentian total seluruh aktivitas penggarapan, penebangan, dan pembukaan lahan di Lereng Wadas Kaca dan Lereng Steger.
Mediasi Libatkan Forkopimcam
Untuk meredam aksi dan mencegah konflik, Perhutani melalui Asper/KBKPH Paguyangan Sasmito menggelar mediasi. Pertemuan diselenggarakan Senin (1/12/2025) di Aula Kecamatan Paguyangan.
Mediasi dihadiri Camat Paguyangan Koko Kusnanto, Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, dan Pj Danramil Paguyangan Serka Joni Riyanto.
Tim Redaksi
