IKLAN
Sorotan Utama

KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal OTT

Avatar photo
×

KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal OTT

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi () dan Gubernur Jawa Tengah secara terpisah membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang mengeklaim sedang berada bersama sang gubernur saat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) .

Bantahan ini muncul setelah pernyataan Fadia beredar luas dan memicu kesalahpahaman publik bahwa ikut terjaring OTT tersebut.

: Baru Tahu dari Media

IKLAN

Gubernur menegaskan dirinya baru mengetahui penangkapan Fadia dari pemberitaan media pada Selasa pagi, 3 Maret 2026 — bukan karena berada di lokasi kejadian.

“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” ujar kepada wartawan di Semarang, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia membenarkan bahwa Fadia memang hadir di kediamannya pada Senin malam, 2 Maret 2026. Namun ia menekankan, pertemuan tersebut bukan antara keduanya saja. Sejumlah kepala daerah turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Tujuan pertemuan pun jelas: membahas perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing, menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Pemprov Jateng pada Selasa siang. Rakor itu dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin tidak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Luthfi.

: Tidak Ada Informasi Gubernur Terlibat

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, turut memberikan klarifikasi dalam konferensi pers. Ia memastikan tidak ada informasi yang mengindikasikan berada bersama Fadia saat penangkapan berlangsung.

“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Asep Guntur.

Pernyataan KPK ini sekaligus meluruskan narasi yang telanjur berkembang di masyarakat usai klaim Fadia menyebar.

Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah

Di luar klarifikasi, menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Jawa Tengah. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemprov Jateng selama ini telah aktif bekerja sama dengan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam memberikan pengarahan antikorupsi kepada kepala daerah hingga anggota DPRD. Bahkan, peringatan keras soal larangan penyimpangan anggaran telah disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Ia juga menyoroti pentingnya sikap hidup sederhana bagi pejabat publik. Gaya hidup hedon dan pamer kekayaan, tegasnya, tidak boleh menjadi karakter seorang pemimpin daerah.

“Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tandasnya.

Luthfi mengingatkan, pejabat publik adalah cerminan institusi yang dipimpinnya. Ia menggunakan pepatah lama sebagai pengingat: “Ikan busuk itu berawal dari kepalanya.” Kepala daerah, kata dia, wajib menjadi teladan — bukan sumber masalah.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat hukum di Indonesia. KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut. ***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P