IKLAN
Sorotan Utama

Proyek Pelebaran Jalan Pagojengan Brebes Dinilai Asal-asalan, Warga Tuntut Evaluasi PUPR

Avatar photo
×

Proyek Pelebaran Jalan Pagojengan Brebes Dinilai Asal-asalan, Warga Tuntut Evaluasi PUPR

Sebarkan artikel ini
Kondisi proyek pelebaran jalan beton di ruas Jalan Nasional Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, yang dinilai menyimpang dari standar teknis dan abaikan keselamatan, Minggu (4/10/2026). (Foto: Istimewa)
⚡ RINGKASAN
 Proyek pelebaran Jalan Nasional di Pagojengan Brebes disorot karena abaikan standar teknis dan K3. Warga dan AMPK desak evaluasi ketat dari Dinas PUPR.

Portal Pantura, – rekonstruksi dan pelebaran jalan beton di ruas Jalan Nasional wilayah , Kecamatan , Kabupaten , menuai sorotan tajam. Pekerjaan infrastruktur ini dinilai menyimpang dari standar teknis yang ada serta mengabaikan aspek keselamatan.

Warga setempat bersama Aliansi Masyarakat Peduli Keselamatan Fly Over (AMPK) menyuarakan kekhawatiran serius terkait keberlangsungan tersebut. Mereka juga mempertanyakan kinerja pengawas lapangan yang seharusnya bertugas penuh menjamin kualitas pelaksanaan teknis.

Afif, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi , mengaku telah memantau langsung proses pengerjaan di lapangan. Saat hendak meminta klarifikasi terkait kejanggalan teknis, ia sama sekali tidak menemukan perwakilan subkontraktor di lokasi.

iklan

“Pelebaran itu seharusnya dikerjakan sesuai standar, bukan hanya diurug pakai tanah begitu saja, juga tidak ada sambungan besi yang mengikat pinggir betonnya. Ini bahaya dan dapat menimbulkan angka kecelakaan yang sangat mengkhawatirkan,” pungkas Afif.

Pelanggaran K3 dan Absennya Pengawasan

Ketua AMPK, Dedi Anjar, turut menegaskan adanya sejumlah pelanggaran fatal yang ditemukan secara kasat mata di lokasi pengerjaan. Ia secara khusus menyoroti lemahnya peran pengawas lapangan dari Kementerian PUPR Wilayah Jawa Tengah.

“Ada beberapa poin pelanggaran yang tidak sesuai mekanisme dalam pekerjaan ini. Mulai dari kelengkapan atribut, rambu-rambu, penerapan K3, hingga sistem pengecoran yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan pekerja,” tegas Dedi Anjar.

Dedi juga menyoroti fungsi pengawas lapangan yang telah ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 dalam mengawal penting tersebut. Menurutnya, pihak pengawas seharusnya memiliki ketegasan untuk menegur pelaksana jika pengerjaan tidak sesuai spesifikasi.

“Pengawas lapangan di bawah Kementerian PUPR Wilayah Jawa Tengah itu seharusnya menegaskan kepada pihak subkontraktor jika ada temuan yang menyimpang. Namun kenyataannya, pengawasan yang diberi tanggung jawab oleh PPK 1.4 justru mengabaikan tugasnya sebagaimana mestinya,” ujar Dedi Anjar.

Kualitas Beton Terancam Rusak

Pelaksanaan pengecoran bibir jalan juga dinilai sangat jauh dari mekanisme teknis yang semestinya diterapkan untuk jalan nasional. Standar urugan material tampak diabaikan, sedangkan besi penghubung untuk menyatukan struktur beton lama dan baru sama sekali tidak dipasang.

“Kondisi ini justru membahayakan dan sangat merugikan seluruh pengguna jalan, kami mohon kepada Dinas maupun pihak terkait untuk melakukan kajian ulang. Jangan hanya menerima laporan secara tertulis padahal fakta di lapangan tidak demikian,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (4/10/2026), pelebaran jalan memang hanya ditumpuk tanah biasa tanpa pemadatan bertahap maupun lapisan pondasi. Kondisi ini diperparah dengan melintasnya kendaraan berat di atas cor beton yang belum mengeras sempurna di tengah minimnya pengaturan lalu lintas.

Warga dan AMPK mendesak Dinas PUPR Kabupaten serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) segera menurunkan tim investigasi khusus ke lokasi. Langkah tegas serta perbaikan metode kerja mutlak segera dilakukan demi menjamin keselamatan para pengguna jalan raya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi secara berkesinambungan kepada pihak subkontraktor pengerjaan proyek masih terus dilakukan. Sementara itu, pihak pengawas lapangan proyek juga belum dapat dimintai tanggapan resminya terkait keluhan kritis masyarakat ini***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Setyo
Editor Setyo
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P