IKLAN
Sorotan Utama

SK Kepala Desa Tonjong Jadi Solusi

Avatar photo
×

SK Kepala Desa Tonjong Jadi Solusi

Sebarkan artikel ini
Sebuah mobil melintas di lokasi galian C di tonjong, Brebea. Galian tersebut mendapat penolakan warga. Foto: Istimewa.
Sebuah mobil melintas di lokasi galian C di tonjong, Brebea. Galian tersebut mendapat penolakan warga. Foto: Istimewa.

Portal Pantura, – Rencana aksi unjuk rasa warga Desa , Kecamatan , Kabupaten Brebes, yang semula dijadwalkan Senin (1/9/2025) dibatalkan. Keputusan itu muncul setelah Pemerintah Desa (Pemdes) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang larangan aktivitas Galian C di wilayah setempat.

SK Pemdes Hentikan Pertambangan

Pembatalan aksi terjadi usai audiensi antara perwakilan warga dengan Pemdes di Balai Desa. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Desa , Samsudin, bersama Ketua BPD, Waryono. Hadir pula aparat Polsek dan Koramil sebagai saksi.

IKLAN

Dalam pertemuan tersebut, Pemdes menetapkan SK Nomor 141/.8/2025 yang menegaskan larangan segala bentuk pertambangan Galian C. SK tersebut juga mencabut dukungan terhadap WIUP dan SIPB milik perusahaan galian.

“Kami juga meminta Dinas ESDM Jawa Tengah meninjau ulang dan membatalkan izin pertambangan yang sudah terbit,” kata Samsudin.

Warga Merasa Dibohongi

Koordinator aksi, Bayu Aji Mulyanto, mengungkapkan keresahan warga terkait aktivitas Galian C di bantaran Sungai Pedes. Menurutnya, izin yang dimiliki perusahaan sebelumnya disosialisasikan sebagai normalisasi sungai. Namun, dalam praktiknya, berubah menjadi penambangan.

“Awalnya hanya diberitahu ada normalisasi, ternyata malah jadi Galian C. Ini jelas merugikan kami,” tegas Bayu.

Ia menilai kegiatan tersebut membahayakan lingkungan. Jarak pemukiman warga dengan tebing sungai hanya sekitar satu meter. Jika pertambangan terus berjalan, potensi bencana longsor maupun kerusakan lingkungan sangat besar.

Tuntutan Pencabutan Izin

Selain menolak Galian C, warga menuntut agar Gubernur Jawa Tengah segera mencabut izin pertambangan yang sudah diberikan kepada perusahaan. Warga meminta pemerintah fokus pada normalisasi sungai sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak ingin desa kami jadi korban. Kami akan tetap mengawal proses ini di tingkat provinsi,” ujar Bayu.

Perusahaan Tak Hadir

Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan tidak mengirimkan perwakilan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan terkait penolakan warga maupun pencabutan izin dari Pemdes .

Aksi Demo Batal

Dengan diterbitkannya SK Pemdes , rencana aksi demo yang semula akan digelar di Balai Desa dibatalkan. Meski demikian, warga menegaskan perjuangan mereka belum selesai.

“Kami lega aksi tidak perlu digelar karena Pemdes sudah mengambil sikap. Tapi, kami tetap akan mengawal sampai izin benar-benar dicabut,” tambah Bayu.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P