Portal Pantura, Jakarta – Utang masyarakat Indonesia lewat pinjaman daring (pindar) atau pinjol kembali melonjak. Dalam sebulan, nilai utang bertambah Rp1,66 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pindar mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026, tumbuh 25,60 persen secara tahunan (yoy).
Kenaikan Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Angka Rp103,73 triliun itu naik dibandingkan April 2026 yang tercatat Rp102,07 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan pertumbuhan outstanding pembiayaan pindar sebesar 25,60 persen secara tahunan dengan nilai Rp103,73 triliun.
Kredit Macet Justru Membaik
Meski nilai utang naik, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) justru turun. OJK mencatat TWP90 berada di posisi 4,42 persen, membaik dari 4,62 persen pada bulan sebelumnya.
Delapan Penyelenggara Pindar Belum Penuhi Syarat Modal
OJK juga mengungkap masih ada delapan dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Agusman menyebut seluruh perusahaan penyelenggara pindar sudah menyerahkan rencana aksi (action plan) kepada OJK. Rencana tersebut mencakup penambahan modal disetor dari pemegang saham yang ada, pencarian investor strategis, hingga opsi merger.
OJK Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Perusahaan
Sepanjang Juni 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri sektor PVML. Rinciannya, 38 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, 14 penyelenggara pindar, 15 perusahaan pergadaian, dan satu lembaga keuangan mikro.
Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan. Rinciannya terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis.
OJK berharap penegakan kepatuhan ini mendorong pelaku industri PVML memperkuat tata kelola, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta patuh terhadap ketentuan yang berlaku agar kinerja industri semakin optimal.***
Tim Redaksi
