IKLAN
Teknologi

YouTube Batasi Anak di Bawah 16 Tahun, Google Serahkan Surat Kepatuhan ke Pemerintah

Avatar photo
×

YouTube Batasi Anak di Bawah 16 Tahun, Google Serahkan Surat Kepatuhan ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi YouTube. (Foto: Pexels/ freestocks.org)
Ilustrasi YouTube. (Foto: Pexels/ freestocks.org)

Portal Pantura – Jutaan anak Indonesia kini tak bisa lagi bebas mengakses . Raksasa teknologi Google resmi menyerahkan surat kepatuhan kepada pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna , menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan hal ini dalam konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026. Menurutnya, surat kepatuhan telah diserahkan langsung secara resmi kepada Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian (Wasdik) Komdigi.

IKLAN

“Pemerintah mengapresiasi karena yang berada di bawah naungan Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Dengan demikian, Google sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya.

Apa yang Berubah bagi Pengguna Muda?

Mulai hari ini, platform berbagi video terbesar di dunia itu secara resmi memberlakukan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Pemberitahuan mengenai kebijakan baru ini sudah mulai ditampilkan oleh Google kepada penggunanya.

Selain pembatasan akses, juga berencana menonaktifkan akun-akun yang pemiliknya berada di bawah usia tersebut. Tidak hanya itu, platform ini juga berkomitmen menghapus iklan-iklan yang secara khusus menargetkan anak-anak dan remaja.

“ sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan sekaligus menyampaikan bahwa ke depannya akan mengeliminasi iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” jelas Meutya.

Proses Masih Berjalan, Data Belum Diungkap

Meski kebijakan sudah berlaku, sejumlah detail teknis masih dalam proses. belum mengungkapkan berapa jumlah akun anak yang terdampak. Pihak perusahaan hanya memastikan data tersebut akan diperbarui dalam waktu dekat.

Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik Asia Pasifik, mengatakan proses deaktivasi masih terus berjalan dan informasi rincinya akan dikomunikasikan kepada Komdigi.

“Dalam waktu dekat akan ada pembaruan-pembaruan baru lagi,” kata Danny dalam kesempatan yang sama.

Meutya menambahkan bahwa Google sejak awal sudah menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama. Namun perusahaan membutuhkan waktu untuk melakukan perubahan teknis di dalam platform mereka sebelum bisa sepenuhnya menerapkan aturan ini.

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura