Seluruh kupon dan tiket pengundian mingguan maupun bulanan ini hanya berlaku pada periode pengundian yang sedang berjalan.
Khusus perebutan Grand Prize, nasabah tidak perlu melakukan penukaran kupon karena kualifikasi dihitung secara otomatis oleh sistem.
Nasabah cukup mempertahankan saldo Tabungan Emas minimal 10 gram hingga akhir periode untuk masuk bursa calon pemenang.
Kriteria lain dapat dipenuhi dengan memiliki omzet pinjaman minimal Rp125.000.000 atau melakukan cicil emas minimal 10 gram.
Seluruh peserta program wajib memiliki rekening Tabungan Emas dan akun aplikasi Tring yang berstatus aktif.
Pemenang undian mingguan atau bulanan masih berkesempatan mengikuti pengundian pada periode bulan berikutnya.
Namun, pemenang hadiah Grand Prize khusus diperuntukkan bagi nasabah yang belum pernah memenangkan program undian Pegadaian sebelumnya.
Pegadaian memastikan seluruh hadiah disetorkan langsung ke rekening emas pemenang tanpa dipungut biaya apa pun.
Seluruh pajak hadiah ditanggung penuh oleh perusahaan, sehingga masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus penipuan.
Informasi resmi mengenai jadwal dan daftar pemenang dapat diakses melalui Instagram @sahabatPegadaian atau situs resmi pegadaian.co.id.***

