Selanjutnya untuk pecahan 100 gram, emas Antam menyentuh level Rp255.387.000 dan Galeri 24 sebesar Rp245.423.000.
Sedangkan emas UBS untuk bobot 100 gram dipatok pada nominal angka Rp247.740.000.
Khusus ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, stok cetakan Antam dan UBS tercatat belum tersedia.
Namun masyarakat masih dapat memboyong emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram dengan nilai Rp2.448.193.000.
Kemudahan Transaksi dan Syarat Tabungan Emas
Pembelian emas batangan kini semakin fleksibel karena dapat dilakukan secara langsung di outlet resmi maupun secara daring.
Nasabah dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital yang sudah tersedia di Playstore dan Appstore.
Proses pendaftaran sangat mudah, calon pembeli cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas resmi.
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan hanya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih berlaku.
Saldo dalam Tabungan Emas nantinya bisa dicetak menjadi batangan fisik mulai dari merek Antam, UBS, UBS Disney, Lotus Archi, hingga Dinar.
Opsi kepingan cetak fisik tersebut tersedia sangat beragam, mulai dari pecahan terkecil 0,25 gram sampai 1.000 gram.

