Portal Pantura – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Bea Cukai jika kinerjanya tidak membaik. Pernyataan tegas ini muncul karena citra lembaga tersebut dinilai buruk di mata masyarakat dan pimpinan tertinggi negara.
Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Indonesia memiliki preseden serupa pada masa pemerintahan Soeharto.
Sejarah Kelam Bea Cukai Indonesia
Masalah Bea Cukai sudah mengakar sejak era 1960-an. Pada 1968, Menteri Keuangan Ali Wardhana menemukan praktik korupsi sistematis di lembaga ini.
Jurnalis senior Mochtar Lubis dalam harian Indonesia Raya edisi 22 Juli 1969 mengungkap kongkalikong antara petugas Bea Cukai dengan importir dan penyelundup. Mereka menciptakan denda palsu untuk kepentingan pribadi.
Ali Wardhana sempat menaikkan gaji pegawai Bea Cukai hingga sembilan kali lipat pada 1971. Ia juga melakukan mutasi pejabat eselon satu dan dua. Namun penyelewengan tetap terjadi.
Pembekuan pada Era Soeharto
Presiden Soeharto akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985. Kewenangan Bea Cukai dipindahkan ke PT Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Keputusan drastis ini diambil setelah berbagai upaya reformasi internal gagal menghentikan penyelundupan dan korupsi.
Kerja sama dengan SGS berlangsung hingga 1997. Setahun kemudian, Indonesia dilanda krisis ekonomi.
Bukti Kebobrokan di Era Modern
Masalah Bea Cukai tidak kunjung selesai hingga saat ini. Beberapa kasus besar mencuat dalam beberapa tahun terakhir:
Penyelundupan Nikel: Lima juta ton nikel bocor ke China. Dengan harga sekitar 15.000 dolar per ton, kerugian negara mencapai 75 miliar dolar atau setara 1.200 triliun rupiah.
Impor Ilegal Pakaian Bekas: Barang impor ilegal dari Malaysia membanjiri pasar Indonesia. Satu kontainer bernilai 500 juta rupiah. Industri tekstil lokal menjadi korban.
Praktik Underinvoicing: Barang impor senilai 50 juta rupiah dideklarasikan hanya 100 ribu rupiah di sistem pabean.
Kasus Korupsi Triliunan: Mantan Kepala Seksi Bea Cukai divonis lima tahun penjara karena korupsi senilai 1,6 triliun rupiah.
Kesuksesan SGS di Negara Lain
SGS terbukti berhasil mereformasi sistem kepabeanan di berbagai negara.
Filipina: Sejak 1987, pendapatan cukai meningkat dari 100 juta dolar menjadi 250 juta dolar. Peningkatan mencapai 2,5 kali lipat.
Ghana: Lebih dari 95 persen proses clearance ekspor-impor selesai dengan cepat. Transparansi meningkat, korupsi menurun, bahkan mata uang Ghana menguat.
China: Pemerintah China menggunakan SGS untuk sertifikasi produk manufaktur dan quality control. Ratusan pabrik besar mempercayai SGS untuk memastikan produk mereka memenuhi standar internasional.
Perusahaan global seperti Apple, Nike, Shell, dan British Petroleum juga menggunakan jasa SGS.
Potensi Peningkatan Pendapatan
Pendapatan cukai Indonesia saat ini sekitar 249 triliun rupiah per tahun. Jika SGS mampu mereplikasi kesuksesan di Filipina, pendapatan bisa meningkat menjadi 600 triliun rupiah.
Peningkatan ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
Alternatif Solusi: Potong Generasi
Selain menggunakan SGS, ada usulan untuk melakukan “potong generasi”. Pegawai Bea Cukai berusia di atas 30 tahun diberi pensiun dini.
Langkah ini bertujuan memutus budaya korupsi yang sudah mengakar. Generasi muda dengan idealisme tinggi diharapkan bisa membawa perubahan signifikan.
Sistem elektronik dan digitalisasi juga perlu diterapkan. Teknologi memungkinkan pelacakan kontainer secara real-time dan sinkronisasi data dengan negara eksportir.
Waktu Terbatas
Sri Mulyani memberikan waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk memperbaiki kinerja. Jika gagal, opsi pembekuan dan penggunaan vendor asing akan dipertimbangkan serius.
Keputusan ini menuai pro-kontra. Sebagian menilai menggunakan tenaga asing adalah solusi pragmatis. Namun ada juga yang berpendapat reformasi internal dengan teknologi dan regenerasi lebih berkelanjutan.
Pertanyaan besarnya: apakah Indonesia akan mengulangi sejarah 1985, atau menemukan solusi baru yang lebih efektif?.***

