TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Dampak Pembekuan Bea Cukai: Ancaman bagi Ekonomi dan Logistik Nasional

×

Dampak Pembekuan Bea Cukai: Ancaman bagi Ekonomi dan Logistik Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bandara dan bea cukai. Foto: beacukai.
Ilustrasi bandara dan bea cukai. Foto: beacukai.
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum keras kepada institusi ini. Jika kinerja tak membaik dalam setahun, pembekuan total bisa terjadi.

Ancaman ini bukan isapan jempol belaka. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memberi lampu hijau untuk langkah drastis tersebut. Bahkan, opsi mengalihkan tugas kepabeanan kepada perusahaan surveyor swasta seperti SGS—seperti era Orde Baru—menguat.

Jejak Kelam Era 1985

Sejarah mencatat pembekuan pernah terjadi pada 1985 hingga 1995. Presiden Soeharto mengambil keputusan ekstrem karena korupsi merajalela.

iklan

Pungutan liar dan penyelundupan menjadi praktik sehari-hari. Para pengusaha kerap menyuap petugas untuk melancarkan penyelundupan, praktik yang dikenal sebagai “uang damai.”

Lewat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985, pemerintah mengalihkan wewenang pemeriksaan barang kepada Societe Generale de Surveillance (SGS). Ribuan pegawai dirumahkan. Kewenangannya baru dikembalikan setelah UU No. 10 Tahun 1995 berlaku efektif pada 1997.

Dampak Terhadap Pegawai

Ancaman terbesar adalah nasib 16 ribu pegawai DJBC. Jika pembekuan terjadi, mereka terancam dirumahkan. Purbaya tegas menyatakan jika instansi ini gagal perform, maka akan “betul-betul beku” dengan merumahkan seluruh pegawainya.

Kehilangan pekerjaan dalam jumlah masif ini akan memicu masalah sosial. Pengangguran meningkat. Daya beli masyarakat turun. Efek dominonya bisa menyebar ke berbagai sektor ekonomi.

Namun, bukan berarti pegawai harus panik total. Pengamat pajak menegaskan bahwa pegawai DJBC tidak perlu cemas karena masih ada tugas lain sesuai tupoksi yang tersisa.

Guncangan Logistik Nasional

Pembekuan berpotensi melumpuhkan rantai pasok nasional. Instansi ini adalah ujung tombak pengawasan arus barang masuk dan keluar Indonesia.

menjalankan fungsi vital: pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara. Tanpa mereka, sistem perdagangan internasional Indonesia bisa kacau.

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P