Portal Pantura, Brebes – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap I tahun 2026. Pencairan dimulai Februari ini dengan nilai bantuan mencapai Rp600 ribu per keluarga.
Sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi sasaran program ini. Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Mekanisme Pencairan Bansos
Dana bantuan disalurkan melalui beberapa lembaga keuangan. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi penyalur utama. PT Pos Indonesia juga turut mendistribusikan bantuan sesuai pembagian wilayah.
Pencairan disesuaikan dengan mekanisme di masing-masing daerah. Penerima dapat mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan bank atau kantor pos di wilayahnya.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan secara online. Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi.
Ikuti langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten, dan kecamatan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan
- Ketik kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan jika nama terdaftar. Jika tidak muncul, berarti nama belum masuk daftar penerima tahap ini.
Rincian Nilai Bantuan BPNT
Program BPNT memberikan Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Penyaluran tahap pertama mencakup tiga bulan sekaligus. Total yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Dana ini khusus untuk kebutuhan pangan. Penerima dapat menggunakan kartu Kombo Sakti atau e-warong untuk berbelanja bahan makanan pokok.
Besaran Bantuan PKH Per Kategori
PKH disalurkan berdasarkan komponen keluarga. Setiap kategori memiliki nominal berbeda:

