- Ibu hamil dan anak 0-6 tahun: Rp750 ribu
- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu
- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu
- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan. Misalnya, keluarga dengan ibu hamil dan anak SD akan mendapat total Rp975 ribu.
Perubahan Data Penerima
Daftar penerima dapat berubah sewaktu-waktu. Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi berkala di tingkat daerah.
Beberapa faktor penyebab perubahan data:
- Kelahiran anggota keluarga baru
- Kematian penerima
- Perpindahan alamat atau domisili
- Perubahan kondisi sosial ekonomi
- Kelulusan siswa dari jenjang pendidikan
Masyarakat diminta rajin mengecek status kepesertaan. Hal ini penting agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Dasar Hukum Penyaluran
Penyaluran bansos tahap pertama mengacu pada regulasi resmi. Keputusan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Nomor 59.3.4.HK.01.1 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan program.
Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran, besaran bantuan, dan jadwal pencairan untuk seluruh Indonesia.
Pemerintah mengimbau penerima segera mengecek status dan jadwal pencairan. Pastikan data diri dan rekening masih aktif agar proses berjalan lancar.***

