Portal Pantura, Pekalongan – Kabar baik datang bagi para buruh pabrik rokok di Kota Pekalongan. Sebanyak 500 orang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai total Rp600.000.
Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan Pemerintah Kota Pekalongan.
Rp300 Ribu Per Bulan Selama Dua Bulan
Masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan untuk periode Mei dan Juni 2026, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan penyaluran ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang pemanfaatan DBHCHT untuk pembinaan lingkungan sosial.
Ada Penyesuaian Dibanding Tahun Lalu
Sugiyo mengungkapkan, ada perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya BLT dihitung untuk empat bulan, tahun ini hanya dua bulan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Selain dari Pemkot, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut menyalurkan bantuan serupa kepada 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama, dengan nominal yang sama.
Mayoritas Penerima Perempuan, Dana untuk Kebutuhan Keluarga
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa mayoritas pekerja di sektor ini adalah perempuan yang menjadi penopang keuangan rumah tangga.
Ia berharap dana tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, seperti membeli sembako dan keperluan sekolah anak.
DBHCHT Juga untuk Pelatihan Kerja dan UHC
Selain BLT, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pengangguran di Kota Pekalongan sekaligus mengembalikan manfaat industri kepada masyarakat.

