Ukuran teks
Portal Pantura – Pemerintah berencana mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dalam waktu dekat. Rumusan perhitungan telah rampung dan memasuki tahap sosialisasi.
Perubahan Formula Perhitungan
Formula UMP 2026 menggunakan kerangka yang sama dengan tahun lalu. Namun ada revisi signifikan pada nilai alpha, yaitu indeks yang mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Nilai alpha akan diperluas. Sebelumnya berkisar 0,10 hingga 0,30, kini akan ditambah rentangnya.
Acuan Standar ILO
Perhitungan UMP 2026 tetap berpedoman pada dua indikator utama:
- Perkembangan ekonomi nasional
- Indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Metode ini sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Pengumuman resmi UMP 2026 ditunggu para pekerja dan pengusaha sebagai acuan penetapan upah minimum di masing-masing provinsi.***
Berita Pilihan

