Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit beserta PIN khusus IKD harus hafal atau tersimpan aman.
Dokumen pendukung berupa ID Pelanggan listrik PLN menjadi syarat wajib yang mutlak dilampirkan oleh pemohon.
Nomor telepon seluler yang terhubung ke aplikasi harus selalu aktif untuk menerima kode verifikasi penting.
Peran Strategis Agen Perlinsos Daerah
Pemerintah menyadari tidak semua lapisan warga menguasai teknologi digital dengan lancar setiap hari.
Kementerian Sosial lantas menyiagakan ribuan agen pendamping di berbagai daerah untuk membantu kendala teknis warga.
Kehadiran para petugas khusus ini memastikan tidak ada warga kurang mampu yang tertinggal informasi bantuan.
Masyarakat dapat meminta bantuan langsung untuk proses pembaruan data hingga pengajuan sanggahan jika menemui kendala.
Penilaian Status Kelayakan Penerima
Sistem otomatis akan mengolah data yang masuk guna menentukan kategori kelayakan setiap pemohon bantuan.
Status berpotensi layak menjadi penanda bahwa nama pendaftar telah masuk dalam alokasi kuota resmi menteri.
Kategori tidak layak akan muncul apabila data warga belum memenuhi parameter kementerian yang berlaku ketat.
Tim Redaksi

