Portal Pantura – Pemerintah segera melakukan percepatan distribusi bantuan pangan beras bagi masyarakat.
Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan secara sekaligus (one shoot).
Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2026.
Total beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton.
Jumlah tersebut setara dengan alokasi bantuan untuk tiga bulan.
Setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Syarat Penyaluran Bantuan
Pelaksanaan program ini menunggu administrasi anggaran selesai.
Anggaran Belanja Tambahan (ABT) harus masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memberikan konfirmasi terkait kebijakan ini.
Pemerintah memutuskan penyaluran dilakukan sekaligus agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

