TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Kapan THR Pensiunan Cair 2026? Ini Jadwal Pembayaran dan Info Penting yang Harus Anda Tahu

×

Kapan THR Pensiunan Cair 2026? Ini Jadwal Pembayaran dan Info Penting yang Harus Anda Tahu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Menjelang Lebaran 2026, pertanyaan “kapan cair?” kembali menjadi pembicaraan hangat di kalangan karyawan, pegawai negeri sipil (), TNI, Polri, dan terutama para pensiunan. Momen ini dinanti-nantikan karena biasanya digunakan untuk mempersiapkan perayaan Idul Fitri, mulai dari kebutuhan keluarga hingga liburan.

Namun, hingga saat ini, kepastian jadwal pencairan bagi pensiunan masih menjadi pertanyaan besar. Pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah terbaru yang menjadi landasan hukum pembayaran tahun ini.

Kapan Seharusnya Pensiunan Dibayarkan?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, harus dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya.

iklan

Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret, maka secara teoritis pembayaran pensiunan bisa dimulai antara akhir Februari hingga awal Maret 2026. Namun, angka-angka tersebut masih berdasarkan estimasi dan belum merupakan kepastian resmi.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah memasuki masa purna tugas dan berhak menerima manfaat pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana Jika Pensiunan Telah Meninggal?

Hal menarik lainnya yang perlu diketahui adalah bahwa hak tidak hanya berlaku untuk pensiunan yang masih hidup. Dalam regulasi tersebut, definisi “penerima pensiun” mencakup ahli waris yang sah dari aparatur negara atau pensiunan yang meninggal dunia. Artinya, jika pensiunan telah meninggal, keluarganya tetap berhak menerima THR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Status Terkini

Kendala utama dalam penentuan jadwal pasti pencairan THR pensiunan 2026 adalah belum terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru. Tanpa dokumen hukum ini, lembaga pembayar seperti PT TASPEN (Persero) tidak dapat secara resmi mengumumkan tanggal pencairan kepada peserta pensiun.

PT TASPEN sendiri telah mengeluarkan peringatan resmi melalui akun Instagram @taspen. Perusahaan menekankan bahwa hingga saat ini masih menunggu keluarnya PP sebagai dasar hukum pembayaran THR 2026. TASPEN juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan segera setelah ada perkembangan.

Waspadai Informasi Hoaks

Menjelang pengumuman resmi, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi. Beredarnya berita-berita tentang jadwal THR yang tidak jelas sumbernya dapat menimbulkan kebingungan dan mengecewakan harapan para pensiunan dan keluarganya.

TASPEN melalui unggahan resminya mengimbau peserta untuk “tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi” dan selalu mengutamakan kanal komunikasi resmi. Pesan ini penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru di media sosial.

Apa yang Harus Anda Lakukan Sekarang?

Sementara menunggu keputusan resmi pemerintah, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan. Pertama, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah melalui laman resmi kementerian terkait. Kedua, ikuti update dari TASPEN melalui akun media sosial resmi atau laman website mereka. Ketiga, hindari menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Pemerintah telah menjanjikan untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun belum ada kepastian tanggal, diharapkan pengumuman resmi akan segera keluar sehingga para pensiunan dapat merencanakan penggunaan THR mereka dengan baik.

Untuk saat ini, kesabaran dan verifikasi informasi adalah kunci utama dalam menghadapi menjelang pencairan THR 2026.***

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri