Portal Pantura – Bisnis SPBU masih jadi peluang menggiurkan di tengah tingginya konsumsi BBM nasional. Pertamina Patra Niaga membuka pintu kemitraan bagi investor—tapi berapa sesungguhnya biaya yang harus disiapkan?
Kebutuhan bahan bakar kendaraan di Indonesia terus tumbuh seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya. Kondisi ini menjadikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai salah satu usaha yang tetap relevan dan menjanjikan.
Bagi masyarakat yang ingin terjun ke bisnis ini, Pertamina Patra Niaga membuka program kemitraan resmi. Namun sebelum mendaftar, calon mitra perlu memahami jenis SPBU yang tersedia, estimasi modal, serta persyaratan administratif yang berlaku.
Tiga Jenis SPBU, Tiga Skala Investasi
Pertamina menyediakan tiga tipe SPBU yang bisa dipilih sesuai luas lahan dan kemampuan modal calon mitra:
1. SPBU Reguler Ini adalah tipe standar dengan kapasitas penuh. Calon mitra harus menyiapkan lahan minimal seluas 1.000 m² dengan lebar muka minimum 20 meter, dan memiliki setidaknya dua pulau pompa. Selain itu, wajib menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Estimasi investasinya mencapai sekitar Rp6 miliar, belum termasuk biaya pengadaan lahan.
2. SPBU Mini Cocok untuk lokasi dengan lahan terbatas. Luas minimal yang dibutuhkan adalah 600 m² dengan maksimal satu pulau pompa. Modal yang disiapkan lebih ringan, yakni di bawah Rp2,5 miliar di luar harga tanah.
3. SPBU Kompak Tipe paling terjangkau dengan lahan minimal hanya 200 m². SPBU jenis ini bisa menggunakan bangunan permanen maupun modular, dengan kapasitas penyimpanan bahan bakar minimal 1 kiloliter (KL). Investasi yang diperlukan sekitar Rp1 miliar, belum termasuk lahan.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Tidak semua pihak bisa langsung mendaftar sebagai mitra SPBU Pertamina. Ada persyaratan hukum yang wajib dipenuhi: calon mitra harus berbentuk badan usaha berbadan hukum, yakni Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi. Usaha perorangan tidak bisa mendaftar secara langsung.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah memastikan bentuk badan usaha, calon mitra perlu melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- KTP pemilik atau pengurus perusahaan
- NPWP perusahaan
- Akta pendirian perusahaan
- Akta perubahan perusahaan (jika pernah ada perubahan)
- Rekening koran, tabungan, deposito, atau giro tiga bulan terakhir atas nama pemilik atau badan usaha
Satu catatan penting untuk calon mitra SPBU Reguler: akumulasi saldo rekening minimal harus mencapai Rp2 miliar. Ini menjadi salah satu indikator kelayakan finansial yang akan dievaluasi Pertamina.

