Fakta menarik: dulu masyarakat Jahiliyah juga takut menikah di bulan Syawal. Nabi justru menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, di bulan tersebut untuk menepis anggapan itu.
Lebih jauh lagi, Muharram atau Suro termasuk salah satu dari empat Bulan Haram yang dimuliakan Allah. Menikah di bulan yang mulia tentu bukan perkara terlarang.
IKLAN
Dari sisi hukum Islam maupun Undang-Undang Perkawinan Indonesia, tidak ada aturan yang melarang pernikahan di bulan Suro.
Pernikahan yang bahagia bukan soal tanggal cantik. Kuncinya ada pada kesiapan, niat yang baik, dan kerja sama antara kedua pasangan dalam membangun keluarga.***
Tim Redaksi
Reporter
Julista Putri
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
