Petugas akan melakukan verifikasi data sosial-ekonomi peserta. Jika diterima, tunggakan maksimal 24 bulan akan dihapus dan kepesertaan kembali aktif.
Cara Aktivasi Reguler BPJS
Bagi peserta yang tidak termasuk kriteria pemutihan, kepesertaan tetap dapat diaktifkan melalui metode reguler. Syaratnya adalah melunasi tunggakan iuran dan memastikan data NIK sesuai dengan Dukcapil.
Aktivasi via Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan NIK atau nomor BPJS. Pilih menu Perbaikan Data atau Aktivasi Kepesertaan, lalu isi data diri dan nomor BPJS. Sistem akan menampilkan tunggakan yang harus dibayar. Setelah pembayaran, aktivasi diproses dalam satu hari kerja.
Aktivasi via WhatsApp Pandawa
Hubungi WhatsApp Pandawa kantor cabang sesuai domisili dengan format pesan: “Aktivasi BPJS – Nama – NIK – Nomor BPJS”. Petugas akan memverifikasi data dan memberikan instruksi pembayaran tunggakan. Kepesertaan aktif kembali dalam 1-3 hari kerja.
Aktivasi via Call Center 165
Telepon nomor 165 dengan menyiapkan NIK, nomor BPJS, dan alamat domisili. Petugas akan memberitahukan jumlah tunggakan. Setelah pembayaran, lakukan konfirmasi ulang. BPJS aktif kembali dalam satu hari kerja.
Aktivasi di Kantor Cabang
Kunjungi kantor BPJS terdekat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS. Petugas akan memverifikasi data dan mengaktifkan kepesertaan di tempat.
Tim Redaksi
