IKLAN
Hukum & Kriminal

Aksi Pencurian Motor di Hotel Bumiayu Terungkap, Ini Identitas Tiga Pelaku

Avatar photo
×

Aksi Pencurian Motor di Hotel Bumiayu Terungkap, Ini Identitas Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini
RINGKASAN
Tiga remaja asal Brebes ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiayu karena mencuri sepeda motor di halaman parkir Hotel Fisa. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV dan laporan warga.
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat R-5278-XJ (milik korban).
  • 1 lembar STNK dan kunci kontak motor korban.
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat G-3449-CJG (kendaraan yang digunakan pelaku).
  • 1 kunci kontak motor pelaku.

Proses Hukum

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan sistem keamanan tambahan sangat disarankan.***

IKLAN

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Portal Pantura

Terbaru dari Portal Pantura