IKLAN
Hukum & Kriminal

Aksi Pencurian Motor di Hotel Bumiayu Terungkap, Ini Identitas Tiga Pelaku

Avatar photo
×

Aksi Pencurian Motor di Hotel Bumiayu Terungkap, Ini Identitas Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini
RINGKASAN
Tiga remaja asal Brebes ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiayu karena mencuri sepeda motor di halaman parkir Hotel Fisa. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV dan laporan warga.

Portal Pantura, Brebes – Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama Tim Resmob Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Hotel Fisa, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketiga tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Mereka adalah:

  1. MM, lahir 24 Januari 2004.
  2. AP, lahir 10 Oktober 2005.
  3. AT, lahir 20 Agustus 2005.

Kronologi Kejadian

IKLAN

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Ulfi Awalia Maroh, memarkir sepeda motor Honda Beat bernopol R-5278-XJ di halaman Hotel Fisa sebelum masuk ke lobby hotel untuk bekerja.

Saat duduk di lobby pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendengar suara motor. Ia sempat melihat ke luar dan mendapati motornya dibawa kabur oleh seseorang. Korban mencoba mengejar pelaku, namun gagal. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat sekelompok remaja menggunakan motor Honda Beat hitam mengambil motornya tanpa izin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bumiayu.

Penangkapan Tersangka

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah informan. Mereka mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, MM, tengah berada di rumah temannya di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.

Petugas segera menuju lokasi dan mengamankan MM. Dari keterangan MM, polisi mengidentifikasi dua pelaku lainnya, yaitu AP dan AT. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bumiayu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Portal Pantura

Terbaru dari Portal Pantura