Ia juga meminta warga aktif melaporkan informasi serupa kepada kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam,” pesan Kapolres, Senin (15/6/2026).***
Berita Pilihan
IKLAN
Tim Redaksi
Reporter
Setyo
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
