IKLAN
Hukum & KriminalSorotan Utama

Cemburu Membakar Jiwa: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak Terungkap

Avatar photo
×

Cemburu Membakar Jiwa: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak Terungkap

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Resmob Satreskrim Polres berhasil membongkar kasus misterius penemuan mayat perempuan terbakar. Korban sebelumnya ditemukan tanpa identitas di sebuah pos ronda Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten .

Penyelidikan intensif yang dipimpin Plt. Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Johan Valentino bersama personel Polres akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus membekuk pelaku dalam kurun waktu singkat.

Identitas Korban Terungkap Melalui Uji Forensik

IKLAN

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas piket SPKT Polres menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya jasad manusia yang terbakar di pos ronda.

Petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Awalnya, identitas korban sama sekali tidak mengenali kondisi fisik yang terbakar.

Setelah menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi ketat, identitas korban akhirnya terkuak. Korban diketahui berinisial SL (42), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pelaku Ditangkap di Semarang dan Mengaku Cemburu

Berbekal petunjuk forensik dan keterangan para saksi, tim kepolisian langsung mengarahkan kecurigaan kepada sosok pria berinisial BI (52). Pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Perburuan terhadap BI berakhir pada Kamis, 3 September 2026 dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah di kawasan Mangkang, Kota Semarang.

Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan rasa cemburu yang mendalam menjadi alasan utama nekat menghabisi nyawa korban secara sadis.

Kronologi dan Barang Bukti

Tersangka memukul korban menggunakan palu yang telah disiapkan sebelumnya hingga tak bernyawa. Setelah itu, pelaku menyiramkan bensin dan membakar jasad korban di dalam pos ronda.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan tersangka dan lokasi kejadian:

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Portal Pantura

Terbaru dari Portal Pantura