Portal Pantura – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA dan SMK mulai Senin, 15 Juni 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.jatengprov.go.id/login.
SPMB Jateng 2026 Resmi Dibuka, Ini Jalur dan Ketentuan Seleksinya
Proses seleksi SMA dan SMK memiliki mekanisme berbeda. SMA menggunakan empat jalur masuk, sementara SMK mengandalkan nilai dan prestasi sebagai dasar seleksi utama.
Jalur Masuk SMA dan Kuota Masing-Masing
SMA Negeri di Jawa Tengah membuka empat jalur pendaftaran dengan pembagian kuota sebagai berikut:
- Domisili: minimal 33 persen dari daya tampung
- Afirmasi: 32 persen
- Prestasi: minimal 30 persen
- Mutasi: maksimal 5 persen
1. Jalur Domisili
Seleksi diprioritaskan berdasarkan jarak rumah ke sekolah — semakin dekat, semakin diutamakan. Jika jarak sama, calon murid yang lebih tua mendapat prioritas.
Setelah kuota 30 persen terpenuhi, sisa pendaftar diseleksi berdasarkan prestasi akademik/nonakademik, jarak, dan usia.
2. Domisili Khusus
Tersedia kuota 5 persen dari jalur domisili untuk kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri, serta desa tempat berdirinya SMA Negeri di atas tanah kas desa.
Jika pendaftar melebihi kuota, prioritas diberikan berdasarkan usia lebih tua dan prestasi.
3. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi kelompok rentan. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi menggunakan jarak rumah atau panti ke sekolah, lalu usia.
4. Jalur Prestasi
Seleksi berdasarkan nilai akhir prestasi tertinggi. Jika masih sama, mempertimbangkan jarak dan usia.

