Wawan S (Unyil) – Pencurian dengan pemberatan
Tri Budoyo – Tindak pidana narkoba
6 (enam) tahanan melarikan diri dengan menggali lantai sel dan kabur bersamaan dari Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal.
Dalam Konfrensi Pers Jumat 25 Oktober 2024 di Mapolres Tegal, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah didampingi Wakapolres dan Kasi Humas Polres Tegal menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus pelarian tahanan.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian Polres Tegal hingga saat ini melakukan pengejaran intensif dan penyelidikan yang mendalam.
Bahkan Kapolres Tegal dalam Konfrensi Pers menyatakan Status DPO bagi keenam (6) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Brata Wirya.
Lebih lanjut Kapolres Tegal menegaskan komitmennya untuk segera menangkap dan memastikan keamanan masyarakat dan sikap.mencerminkan keseriusan dalam menangani insiden ini sekaligus menjaga integritas lembaga.***
Tim Redaksi
