Portal Pantura – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa angin segar bagi warga ibu kota yang mendambakan studi lanjut secara gratis.
Kabar gembira ini datang melalui program Beasiswa Jakarta Unggul atau yang populer disebut LPDP Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken regulasi resmi untuk mewujudkan impian pendidikan tinggi warga.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Fokus utama program ini adalah mencetak sumber daya manusia unggul dari kalangan warga kurang mampu secara ekonomi.
Meski demikian, standar prestasi akademik yang mumpuni tetap menjadi karingan utama dalam seleksi ketat ini.
Rencananya, pendaftaran perdana program prestisius ini akan dibuka secara serentak pada September 2027.
Tahap awal pelaksanaan akan menyaring sekitar 50 hingga 75 penerima terpilih dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp100 miliar.
Kolaborasi strategis dengan LPDP Pusat pun dijalin agar proses seleksi berjalan profesional dan bebas titipan.
Syarat Pendaftaran Jenjang Magister S2
Calon pendaftar program magister wajib berstatus penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK sah.
Tim Redaksi
