IKLAN
Inside

Hak Jawab ACC Finance Terkait Tuduhan Perampasan Unit dan Pengeroyokan

Avatar photo
×

Hak Jawab ACC Finance Terkait Tuduhan Perampasan Unit dan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kantor ACC Finance. (Istimewa)
Ilustrasi kantor ACC Finance. (Istimewa)

Portal Pantura, Bogor – Perselisihan antara PT Bintang Makmur Logistik (BML) dan PT Astra Credit Companies (ACC) Finance terus berlanjut, melibatkan tuduhan serius yang kini menjadi perhatian hukum.

PT BML melaporkan dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan unit kendaraan oleh pihak ACC Finance.

IKLAN

Laporan tersebut didaftarkan di Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor dengan nomor LP: STPL/01007/B/XI/2024/SPKT/Polsek Gn. Putri/Polres Bogor dan LP: STPL/B/2180/XI/2024/SPKT/Rest.Bogor/Polda Jabar.

Hak Jawab ACC Finance

Merespons pemberitaan sebelumnya, ACC Finance melalui Riadi Prasodjo, EVP Corporate Communications, menyampaikan hak jawab mereka pada 3 Desember 2024.

Dalam pernyataan tertulisnya, Riadi menjelaskan bahwa BML adalah debitur ACC yang telah menunggak pembayaran selama 58 hari.

“ACC telah berupaya melakukan penagihan secara persuasif melalui petugas internal yang mengunjungi rumah, kantor, serta pool milik BML. Namun, tidak ada itikad baik dari debitur,” ujar Riadi.

Pada 13 November 2024, BML diwakili oleh manajer operasionalnya, Gultom, mengunjungi ACC untuk menyelesaikan masalah pembayaran.

Namun, menurut Riadi, BML gagal memenuhi komitmennya, sehingga ACC melimpahkan proses penagihan kepada Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF).

Lebih lanjut, pada 15 November 2024, PEOJF menemukan unit kendaraan BML digunakan di daerah Klapanunggal.

Unit tersebut diarahkan ke kantor ACC Cibubur untuk mediasi. Namun, kendaraan akhirnya kembali dibawa oleh pihak BML tanpa ada penyelesaian.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P