Portal Pantura – Narasi keliru tentang pemekaran Brebes Selatan masih beredar. Ada yang menganggap proses sudah selesai ketika berkas sampai ke provinsi. Padahal, perjalanan masih panjang.
Sejak rapat paripurna DPRD Brebes bersama Bupati pada 2018, tanggung jawab melanjutkan proses pemekaran secara resmi berada di tangan Pemerintah Kabupaten Brebes. Tugas itu mencakup pengurusan hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Pemekaran sebagai Agenda Resmi
Pemekaran Brebes Selatan bukan wacana tidak resmi. Ini tercatat dalam dokumen pembangunan Brebes sejak 2018. Status resminya jelas: agenda yang harus dijalankan dengan serius.
Kini, kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma menghadapi tanggung jawab melanjutkan proses ini. Bukan sekadar beban administratif, tetapi amanat undang-undang untuk pemerataan pembangunan.
Pertanyaan untuk Presidium dan Komite
Presidium dan Komite Percepatan Pemekaran memegang peran penting. Beberapa pertanyaan mendesak perlu dijawab:
Progres saat ini: Sudah sejauh mana tahapan yang diselesaikan?
Kesiapan teknis: Bagaimana persiapan dokumen, koordinasi tim, dan strategi percepatan?
Antisipasi peluang: Apakah semua pihak siap memanfaatkan momentum ketika kesempatan terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan kritik kosong. Ini evaluasi yang dibutuhkan agar cita-cita Brebes Selatan tidak berhenti di tengah jalan.
Pemekaran Butuh Keseriusan
Proses pemekaran wilayah membutuhkan persiapan matang. Tanpa kesiapan, peluang bisa terlewat. Setiap tahapan harus dijalankan dengan teliti dan terukur.

