IKLAN
Insight

Beri Nama Anak Terlalu Panjang? Ini Konsekuensi Hukumnya!, Orang Tua Wajib Tahu

Avatar photo
×

Beri Nama Anak Terlalu Panjang? Ini Konsekuensi Hukumnya!, Orang Tua Wajib Tahu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi. Foto: Daniel Reche/pexels.
Ilustrasi bayi. Foto: Daniel Reche/pexels.

Dinas Dukcapil kabupaten/kota atau perwakilan RI berhak menunda penerbitan akta kelahiran hingga nama direvisi.

Pejabat yang melanggar aturan ini terancam sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin.

Mengapa Aturan Ini Penting?

IKLAN

Pembatasan karakter bertujuan memastikan keseragaman data dan mencegah kesalahan administrasi.

Nama panjang berisiko mengalami pemotongan otomatis dalam dokumen resmi seperti KTP atau paspor.

Pastikan nama anak sesuai aturan untuk menghindari masalah hukum di masa depan!.***

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono