IKLAN
Lifestyle

Begini Cara Blokir STNK Setelah Kendaraan Dijual

Avatar photo
×

Begini Cara Blokir STNK Setelah Kendaraan Dijual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak. Foto: Kaboompics/pexels.
Ilustrasi pajak. Foto: Kaboompics/pexels.

Tunggu Konfirmasi

Samsat akan mengirimkan pemberitahuan via email atau SMS jika permohonan disetujui.

Cara Blokir STNK Langsung di Samsat

Datang ke Kantor Samsat

Kunjungi Samsat sesuai domisili kendaraan.

Ambil Nomor Antrian

IKLAN

Datangi loket layanan blokir STNK.

Isi Formulir di Tempat

Isi formulir blokir STNK yang disediakan petugas.

Serahkan Dokumen

Berikan semua berkas dan formulir ke petugas layanan.

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono