Ukuran teks
Target Inspektorat Kabupaten Brebes
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Brebes terus meluaskan program pembentukan Desa Anti Korupsi ke berbagai wilayah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarnoko, menyatakan pimpinannya menargetkan minimal dua desa di setiap kecamatan.
“Dengan bertambahnya Desa Anti Korupsi diharapkan kinerja desa-desa di Kabupaten Brebes bisa lebih baik lagi,” ujar Apriyanto, Selasa, 20 Oktober 2026 di Tonjong.
Langkah perluasan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan desa yang bebas dari praktik penyelewengan di seluruh Kabupaten Brebes.***
Berita Pilihan

