Portal Pantura – Ahmad Dhani kembali jadi sorotan. Musisi sekaligus politisi itu secara terbuka menyebut alasan di balik perceraiannya dengan Maia Estianty hampir dua dekade lalu.
Pernyataannya langsung memantik perdebatan di media sosial.
“Bulan Desember tahun 2006. Jadi karena Maia selingkuh, saya ceraikan dia,” ujar Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Ucapan itu seketika memunculkan pertanyaan di benak banyak orang: apakah Islam mewajibkan suami menceraikan istri yang berselingkuh?
Tidak Ada Kewajiban Menceraikan
Jawabannya: tidak.
Berdasarkan kajian fikih yang dimuat di situs Konsultasi Syariah, Islam tidak menetapkan kewajiban bagi suami untuk langsung menceraikan istri yang terbukti berselingkuh.
Perceraian bukan satu-satunya jalan keluar.
Buya Yahya: Jangan Terburu-buru
Ulama Buya Yahya memberikan pandangan serupa dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Ia mengingatkan bahwa manusia bisa “terpeleset” dalam kesalahan. Selama ada penyesalan yang tulus, pintu untuk memperbaiki rumah tangga masih terbuka.
Buya Yahya menyarankan agar pihak yang diselingkuhi tetap tenang dan tidak mengambil keputusan di puncak emosi.
“Kalau ada tanda-tanda penyesalan, tentu yang terbaik adalah membantu pasangan tersebut. Namun, jika tidak, maka jalan terbaik adalah berpisah secara baik-baik,” kata Buya Yahya.
Kapan Perceraian Dibolehkan?
Islam memberi ruang untuk bercerai ketika perselingkuhan terus berulang dan menimbulkan mudarat besar dalam rumah tangga.
Dalam kondisi itu, perceraian diperbolehkan demi mencegah kerusakan yang lebih luas, termasuk dampak pada anak-anak.
Namun, Islam tetap menganjurkan agar setiap persoalan rumah tangga diselesaikan lewat musyawarah, dengan kepala dingin, dan mempertimbangkan kemaslahatan semua pihak.
Kesimpulannya, keputusan bertahan atau bercerai sepenuhnya kembali pada kondisi masing-masing pasangan. Yang terpenting, keputusan itu lahir dari pertimbangan matang, bukan semata dorongan emosi sesaat.***

