Portal Pantura, Brebes – Upaya pemulihan pascabanjir bandang di Kecamatan Bumiayu memasuki tahap eksekusi pada Minggu (15/2/2026). Dua unit ekskavator yang dikirim oleh Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Harris Turino, S.H., M.Si., MM., mulai beroperasi untuk menangani dampak banjir yang menghancurkan puluhan rumah warga.
Tim Balane Harris Turino wilayah Brebes Selatan berkumpul pukul 08.30 WIB di basecamp Tenaga Ahli Jefry Arsya Robby, Perumahan Permata B19, Jalan Lingkar Bumiayu. Setelah doa bersama, tim langsung bergerak menuju titik bencana di Desa Dukuhturi RT 05 RW 01, salah satu wilayah terparah yang terdampak luapan Sungai Kali Keruh.
13 Korban Rumah Ambruk, Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Bejo, salah satu korban yang rumahnya roboh akibat banjir, menceritakan dengan raut wajah sedih bagaimana bencana melanda pemukiman mereka. “Ada 13 rumah yang hilang, ambruk terdampak banjir Kali Keruh. Kami berharap ini segera bisa ditangani agar bisa kembali ditempati,” ujarnya.
Bejo menekankan bahwa tanah yang mereka tinggali bukan lahan Daerah Aliran Sungai (DAS), melainkan tanah bersertifikat milik warga. “Ini tanah kami yang bersertifikat. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Harris Turino atas bantuan alat berat yang sudah diturunkan,” tambahnya.
Kondisi di lapangan memperlihatkan kerusakan parah akibat derasnya air yang membawa material dari hulu sungai. Rumah-rumah hancur, lahan pertanian terendam, dan infrastruktur desa rusak berat.
Tokoh Masyarakat Desak Penyelamatan Tanah Warga
Fami Fachrudin, tokoh masyarakat Brebes Selatan yang ikut bergabung dalam kegiatan Tim Balane Harris Turino, menyampaikan keprihatinannya terhadap penanganan bencana yang belum terkoordinasi dengan baik.
“Dalam dua pekan terakhir, saya mengamati alat-alat yang turun bekerja tanpa konsep yang jelas. Saya berharap semua pejabat terkait, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, fokus pada penyelamatan tanah warga,” tegas Fami.
Ia menegaskan bahwa tanah yang menjadi korban banjir adalah tanah Sertifikat Hak Milik (SHM), bukan lahan sungai. “Harus dipikirkan strategi dan cara yang mendasar. Jangan sampai mengabaikan tanah warga yang menjadi korban. Ini yang harus menjadi dasar pemikiran dalam menyelamatkan dan membantu korban bencana,” imbuhnya.

