Portal Pantura, Brebes – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Shintya Sandrakusuma, mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di King Royal Hotel Brebes, Senin (8/12/2025). Acara ini dihadiri oleh kelompok “Masyarakat Brebes Maju”.
Mendapat Respons Positif
Shintya mengaku mendapat sambutan antusias dari peserta sosialisasi. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
“Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan program strategis untuk penguatan pemahaman masyarakat,” kata politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Memahami Konsep Pilar
Dalam paparannya, Shintya menjelaskan makna “pilar” secara filosofis. Pilar memiliki tiga pengertian utama.
Pertama, pilar adalah tiang penguat bangunan. Kedua, pilar sebagai dasar atau fondasi yang pokok. Ketiga, pilar berfungsi sebagai tiang penyangga.
“Pilar-pilar kebangsaan ini menjadi fondasi kokoh bagi keberlangsungan negara kita,” jelasnya.
Empat Pilar Kebangsaan
Shintya merinci empat pilar yang menjadi penopang kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pilar pertama adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi dan hukum tertinggi negara.
Pilar ketiga adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bentuk negara kesatuan ini menjadi komitmen untuk menjaga keutuhan wilayah.

