TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Anggota DPR RI Shinya Sandrakusuma Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Petani Muda Brebes di King Royal Hotel

×

Anggota DPR RI Shinya Sandrakusuma Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Petani Muda Brebes di King Royal Hotel

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Shinya Sandrakusuma Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Petani Muda Brebes di King Royal Hotel
Shinya Sandrakusuma menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk petani muda Brebes, Senin (5/12/2025). Nilai gotong-royong dan toleransi menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan di King Royal Hotel Brebes.
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Shinya Sandrakusuma mengadakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di , Senin (5/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Asosiasi Petani Muda .

Tujuan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang empat pilar berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kegiatan ini penting untuk memperkuat kesadaran berbangsa di kalangan generasi muda, termasuk petani muda,” kata Shinya dalam sambutannya.

Nilai-Nilai Kebersamaan dalam 4 Pilar

iklan

Shinya menjelaskan bahwa nilai gotong-royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan sejalan dengan empat pilar kebangsaan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kebersamaan adalah kunci. Gotong-royong dan toleransi harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan nilai-nilai tersebut sangat relevan di tengah keberagaman Indonesia. Petani muda sebagai generasi penerus perlu memahami esensi kebangsaan.

Mengenal 4 Pilar Kebangsaan

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Lima sila dalam Pancasila menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipahami dan diamalkan,” tegas Shinya.

UUD 1945 sebagai Konstitusi

Undang-Undang Dasar 1945 menjadi konstitusi negara Indonesia. UUD 1945 mengatur sistem pemerintahan dan hak-hak warga negara.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan

Bhinneka Tunggal Ika adalah motto bangsa Indonesia. Semboyan ini tertulis pada lambang negara Garuda Pancasila.

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P