Ukuran teks
Langkah-langkah pengambilan bantuan pangan:
- Cek jadwal di surat undangan yang diterima
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga asli
- Bawa surat undangan berbarcode ke lokasi yang ditentukan
- Ikuti verifikasi data oleh petugas lapangan
- Ambil bantuan sesuai ketentuan
Penting: Bantuan pangan hanya bisa diambil dalam lima hari sejak jadwal yang tertera. Jika melewati batas waktu tanpa keterangan, hak penerima bisa dialihkan ke pihak lain sesuai kebijakan desa setempat.
Waspada Dana Mengendap dan Penipuan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memiliki saldo di KKS diminta segera melakukan pencairan. Dana yang dibiarkan mengendap terlalu lama berisiko dianggap tidak tersalurkan dan kembali ke kas negara.
Ada beberapa hal yang perlu diwaspadai:
- Pantau informasi resmi dari pendamping sosial atau kanal resmi kementerian
- Hindari oknum yang menjanjikan kemudahan pencairan dengan imbalan tertentu
- Cek saldo secara berkala via ATM atau agen bank terdekat
- Pastikan kartu KKS aktif dan tidak rusak
- Laporkan masalah teknis kepada pendamping sosial setempat
Jadwal dan data penyaluran bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan selalu mengonfirmasi informasi langsung kepada perangkat desa atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Berita Pilihan

