Portal Pantura – Proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua periode April hingga Juni 2026 kini memasuki tahap krusial. Verifikasi rekening penerima sedang berlangsung di seluruh daerah.
Dua program utama yang sedang berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya menyasar jutaan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Verifikasi Rekening Jadi Kunci Pencairan
Sebelum dana ditransfer, pemerintah wajib memastikan data rekening penerima valid. Proses ini dijalankan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Operator desa dan pendamping sosial kini aktif memproses data lewat menu View DTKS, Final Closing, dan Monitoring Salur Bansos. Proses verifikasi yang tuntas menjadi sinyal bahwa pencairan segera dilakukan.
Ada lima tahapan yang dilalui sebelum dana masuk ke rekening penerima. Mulai dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), validasi rekening, penetapan final closing, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga transfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berapa Nominal PKH yang Diterima?
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga. Nominalnya bergantung pada komponen anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut rincian bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (balita): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jika satu keluarga memiliki lebih dari satu komponen, total bantuan dijumlahkan dari masing-masing kategori yang memenuhi syarat.
Cara Ambil Bantuan Pangan, Jangan Sampai Hangus
Selain dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Program ini menyasar keluarga dari desil 1 hingga desil 4 dalam data kemiskinan nasional.
Distribusi dilakukan bertahap untuk menghindari kerumunan. Setiap penerima mendapat surat undangan resmi berbarcode sebagai syarat pengambilan.

