IKLAN
News

Bobol Rumah Makan, Mantan Karyawan di Tegal Gasak Uang Rp30 Juta

Avatar photo
×

Bobol Rumah Makan, Mantan Karyawan di Tegal Gasak Uang Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Aksi yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan rumah makan di Barat dengan membawa kabur uang senilai 30 juta ini terbilang nekat.

Pria berinisial M. SLM (25) sebelumnya bekerja sebagai karyawan di rumah makan tersebut.

IKLAN

Dan setelah diberhentikan niat jahat untuk membobol tempat kerjanya dulu dan mencuri uang tunai Rp30 juta dari dalam laci meja terlaksana.

Namun sayang, aksinya ini terekam oleh CCTV yang telah dipasang oleh pemilik rumah makan, sehingga SLM berhasil di ciduk Satreskrim Kota.

Kapolres Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berkat rekaman CCTV.

“Pelaku masuk lewat pagar belakang dan membawa kabur uang milik korban ARN (38),” katanya, Selasa (13/5/2025).

Petugas Satreskrim Kota  langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya setelah sempat kabur ke wilayah Kabupaten .

Dijelaskan Kapolres Kota bahwa  pelaku dijerat Pasal 363 dan/atau 335 KUHP tentang pencurian,  pemberatan dan/atau pengancaman. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

 

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo