IKLAN
News

Proyek Kandang Rusa Kabupaten Tegal dan Janji Fiktif Rp 296 Juta,Kapolres Tegal Kota: Pelaku Warga Batang

Avatar photo
×

Proyek Kandang Rusa Kabupaten Tegal dan Janji Fiktif Rp 296 Juta,Kapolres Tegal Kota: Pelaku Warga Batang

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Tegal – Di suatu siang pada akhir tahun 2022, Sugiyanto (50), warga Kelurahan Slerok, Tegal Timur Kota Tegal menerima tamu tak biasa.

Seorang pria paruh baya berpenampilan meyakinkan datang bersama rekannya menemui dirinya.

IKLAN

Mereka tidak hanya sekadar bertemu tetapi juga membawa kabar baik sebuah peluang emas. Proyek pengurugan tanah kandang rusa dan pemeliharaan taman di wilayah Kabupaten Tegal.

Kabar baiknya proyek di Kabupaten Tegal ini pun diklaim bernilai besar menawarkan imbal hasil menggiurkan: 20 persen dari modal yang disetorkan.

Sugiyanto warga Kota Tegal yang selama ini bekerja keras demi keluarganya tidak pernah menyangka, pertemuan siang itu akan menjadi awal dari mimpi buruk.

Dengan keyakinan yang dibangun dan juga presentasi rapi serta dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) pendukung  yang diperlihatkan dikediamannya Kota Tegal.

Ia pun menyetujui kerja sama dan tanpa alasan sedikitpun, Uang pun diserahkan, bertahap, hingga total mencapai hampir Rp 300 juta. Janjinya modal kembali di akhir Desember 2022.

Namun sayang, hari-hari berlalu, proyek Kandang Rusa di Kabupaten Tegal yang dijanjikan tidak pernah terlihat.

Dan Janji pencairan hanya tinggal bagai isapan jempol dan juga kata-kata  manis terurai.

Sugiyanto warga Kota Tegal ini perlahan mulai menyadari, bila ia bukan sedang menanam investasi tapi sedang digiring ke dalam perangkap penipuan rapi.

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo