Portal Pantura, Semarang – Pemkab Brebes menargetkan kembali meraih predikat informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Optimisme tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam Uji Publik Monev KIP Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Acara digelar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Setia Budi Nomor 201A Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang.
Komitmen Perkuat Akses Informasi
Bupati Paramitha menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akses informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Brebes yang “Beres” – berkeadaban, ekonomi tangguh, responsif, edukatif, sehat, dan sejahtera.
“Dukungan keterbukaan informasi telah kami masukkan dalam misi pelayanan publik yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati Paramitha.
Pemkab Brebes telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Regulasi ini memastikan tidak ada pembatasan akses publik terhadap informasi penting.
Digitalisasi Layanan Informasi
Kabupaten Brebes memanfaatkan teknologi untuk optimalisasi pelayanan informasi publik. Berbagai platform digital telah digunakan, meliputi Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan WhatsApp.
Website PPID Kabupaten Brebes mencatat peningkatan pengunjung signifikan. “Pengunjung website PPID mengalami kenaikan cukup tinggi. Masyarakat semakin aktif mencari informasi yang kami sajikan,” jelas Bupati.
Pemkab juga mengembangkan aplikasi inovatif seperti:
- SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data)
- PPID Mobile
- Pandu Disana
Aplikasi tersebut dirancang mempermudah akses informasi dan layanan administrasi publik.
Alokasi Anggaran Rp 1,8 Miliar
Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000 untuk program keterbukaan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

