Portal Pantura, Brebes – Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes menjadi lokasi aksi unjuk rasa ratusan buruh hari ini. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes tahun 2026.
Sebanyak 250 massa dari Federasi Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SEBUMI) dan Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) turun ke jalan. Aksi berlangsung dari pukul 07.00 hingga 14.30 WIB.
282 Personel Amankan Jalannya Demo
Polres Brebes menurunkan 282 personel untuk mengamankan aksi. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah memimpin langsung pengamanan sejak awal hingga akhir kegiatan.
Pengamanan dimulai saat massa berkumpul di PT GEI Pejagan Tanjung. Konvoi 150 unit sepeda motor dan dua mobil komando menuju KPT Brebes dikawal ketat oleh Satlantas Polres Brebes.
Barikade dipasang di depan kantor KPT saat orasi berlangsung. Namun tetap humanis, memfasilitasi buruh menyampaikan aspirasi mereka dengan leluasa.
Tiga Tuntutan Utama Buruh
Para buruh menyuarakan tiga tuntutan pokok kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.
Pertama, naikkan UMK Brebes 2026 menjadi Rp 3,5 juta. Angka ini jauh di atas UMK 2025 yang hanya Rp 2,2 juta.
Kedua, gunakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dalam perhitungan pengupahan tahun 2026. Ketiga, hapus sistem outsourcing di Kabupaten Brebes.
“Kami hanya meminta upah yang manusiawi. Upah yang bisa membuat buruh hidup layak di Kabupaten Brebes,” ujar salah satu koordinator aksi.
“Kalau buruh sejahtera, ekonomi daerah ikut bergerak,” tambahnya.

